Kelompok Pelaku Perjalanan

1. Kelompok yang masuk dalam statistik pariwisata
a. Pengunjung Tamu (Visitor), terdiri dari :
  • Pelancong (Excursionist): Penumpang Cruise, pengunjung satu hari, anak buah kapal /  pesawat yang sedang tidak dalam tugas
  • Wisatawan mancanegara yang datang dengan passport tourist
  • Wisatawan domestik
b. Anak buah kapal/pesawat yang tidak sedang melakukan pekerjaannya, dan dalam masa senggangnya datang mengunjungi suatu objek wisata di kota persinggahannya.

2. Kelompok tidak dimasukkan dalam penghitungan statistik adalah pelaku perjalanan seperti:
  • Imigran permanen
  • Imigran sementara
  • Diplomat /utusan kenegaraan
  • Perwakilan konsulat
  • Anggota tentara asing yang ditempatkan disuatu lokasi
  • Pengungsi dari luar negeri
  • Penumpang transit
  • Pekerja pelintas batas.
  • Pekerja volunteer / expatriate dari luar negeri.
Wisatawan yang resmi masuk ke Indonesia (dengan ijin tourist) tercatat di kantor imigrasi sebagai wisatawan mancanegara, namun seringkali orang asing/pengunjung dari luar negeri dengan paspor biasa dan ijin kerja / dagang pada saat datang ke objek wisata seringkali juga di data sebagai wisatawan mancanegara.

 Hari Libur dan Kebutuhan Hiburan

Holiday (Hari libur) berasal dari kata Holy Day yaitu hari suci yang banyak kaitannya dengan keagamaan dan adat istiadat.
Pada hari-hari suci tersebut, mereka tidak mengerjakan hal-hal/pekerjaan mencari nafkah secara rutin; mereka pergi ketempat suci dan dilanjutkan dengan rekreasi, menikmati hiburan dengan kesenian dan lomba ketangkasan.
Tahun 1552, (sebelum revolusi industri) masa pemerintahan Raja Edward VI, umat Nasrani di Eropa dapat menikmati hari libur dengan dikeluarkanya peraturan holiday dan fasting days, yang diikuti oleh kantor-kantor swasta, pabrik dan kantor semi pemerintah di Inggris , meliburkan karyawannya.
Sejalan dengan kesepakatan peraturan perburuhan internasional, dibuat pula peraturan kerja 7-8 jam sehari dan libur pada hari Minggu serta hak cuti bagi karyawan karena secara psikologis semua pekerja membutuhkan suasana relax dan bersenang-senang untuk melupakan segala kesibukan kerja sejenak, sehingga setelah libur diharapkan
mereka memiliki semangat dan ide-ide baru dalam menyelesaikan pekerjaannya.
Dengan berlakunya hari-hari libur dan cuti serta kebutuhan individual untuk memenuhi tingkat kehidupan yang lebih sehat, serta meningkatnya pendapatan maka pertumbuhan usaha pengadaan acara dan tempat berlibur menjadi sangat pesat.
Hal ini tidak hanya berakibat banyaknya pengusaha yang bergerak dibidang transportasi, akomodasi, penyediaan makanan minuman, dunia hiburan serta pengenalan kekayaan alam/adat istiadat,budaya pada daerah yang dikunjungi, tetapi juga banyak usaha bisnis yang berkembang mengikuti tututan kebutuhan para pengunjung seperti : bank, warung telkom, souvenir dll.

Musim liburan merupakan musim impian “ramai pengunjung” bagi perusahaan industri pariwisata, biasanya disebut high season /peak season sedangkan musim “sepi pengunjung” biasa disebut low season. Pada saat high season, tarif transportasi dan akomodasi/hotel tidak berlaku discount, semua harga normal atau harga khusus (diatas harga normal), namun pada saat low season tariff penerbangan dan hotel biasanya berlaku harga khusus/discount.

*dari berbagai sumber